Rabu, 10 Juni 2015

Karakteristik dan Bentuk Cyber Bullying


·       Materi cyber bullying (tulisan, photo, video) yang dapat di distribusikan secara world wide dan seringkali tidak bisa dihilangkan. 
·        Pelaku bullying biasanya bersifat anonim, menggunakan nama lain atau berpura-pura sebagai orang lain. 
·       Kejadiannya bisa kapan saja dan dimana saja.
·        Contoh Perilaku Cyber bullying :
a.    Flame War : dapat terjadi di milis atau online forum, berupa perdebatan yang tidak esensial atau penyanggahan tanpa dasar yang kuat dengan menggunakan bahasa kasar dan menghina.

b.    Gangguan (Harassment)
Berulang kali posting diforum atau mengirimkan pesan tidak pantas melalui email. Mengirim spam e-mail dengan jumlah belasan hingga ratusan email per-hari.
Bentuk dan metode tindakan cyber bullying amat beragam. Bisa berupa pesan ancaman melalui e-mail, mengunggah foto yang mempermalukan korban, membuat situs web untuk menyebar fitnah dan mengolok-olok korban hingga mengakses akun jejaring sosial orang lain untuk mengancam korban dan membuat masalah.
Motivasi pelakunya juga beragam, ada yang melakukannya karena marah dan ingin balas dendam, frustrasi, ingin mencari perhatian bahkan ada pula yang menjadikannya sekedar hiburan pengisi waktu luang. Tidak jarang, motivasinya kadang-kadang hanya ingin bercanda.

Cyber bullying dapat terjadi dalam berbagai bentuk. Australian Federal Police (AFP) mengidentifikasikan setidaknya terdapat tujuh bentuk cyber bullying, yaitu:
1)   Flaming (perselisihan yang menyebar) 
Yaitu ketika suatu perselisihan yang awalnya terjadi antara dua orang atau lebih (dalam skala kecil) dan kemudian menyebarluas sehingga melibatkan banyak orang (dalam skala besar) sehingga menjadi suatu kegaduhan dan permasalahan besar;
2)   Harrasment (pelecehan)
Yaitu upaya seseorang untuk melecehkan orang lain dengan mengirim berbagai bentuk pesan baik tulisan maupun gambar yang bersifat menyakiti, menghina, memalukan, dan mengancam;
3)   Denigration (fitnah)
Yaitu upaya seseorang menyebarkan kabar bohong yang bertujuan merusak reputasi orang lain;
4)   Impersonation (meniru)
Yaitu upaya seseorang berpura-pura menjadi orang lain dan mengupayakan pihak ketiga menceritakan hal-hal yang bersifat rahasia;
5)   Outing and trickery (penipuan)
Yaitu upaya seseorang yang berpura-pura menjadi orang lain dan menyebarkan kabar bohong atau rahasia orang lain tersebut atau pihak ketiga;
6)   Exclusion (pengucilan)
Yaitu upaya yang bersifat mengucilkan atau mengecualikan seseorang untuk bergabung dalam suatu kelompok atau komunitas atas alasan yang diskriminatif;
7)   Cyber-stalking (penguntitan di dunia maya)
Yaitu upaya seseorang menguntit atau mengikuti orang lain dalam dunia maya dan menimbulkan gangguan bagi orang lain tersebut.

Kita dapat melihat bahwa bentuk dari cyber bullying tidak hanya berupa hinaan, ejekan maupun fitnah saja, namun dapat pula berbentuk dari salah satu yang disebutkan di atas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar